Oleh Maira Eka Sari
Mursal Esten,
menyatakan sastra atau kesusastraan adalah pengungkapan dari fakta artistik dan
imajinatif sebagai manifestasi kehidupan manusia (dan masyarakat) melalui
bahasa sebagai medium dan punya efek yang positif terhadap kehidupan manusia
(kemanusiaan).
Menjamurnya
kehadiran penulis dewasa ini, serta sempitnya lahan mereka mempublikasikan
karya merupakan masalah yang cukup serius di dunia sastra. Seiring dengan itu,
semenjak dunia sastra merambah dunia maya alias internet, banyak kalangan
–terutama mereka yang mengklaim dirinya sebagai sastrawan– merasa gerah.
Pasalnya, lewat berbagai blog yang gratisan, hampir setiap orang bisa
mempublikasikan
teks-teks sastra ciptaannya. Bahkan, teks sastra yang tergolong “sampah” pun bisa dengan mudah terpublikasikan. Hal yang (hampir) mustahil terjadi dalam sastra koran. Untuk bisa meloloskan teks sastranya di sebuah media cetak, minimal harus lolos dari “barikade” selera sang redaktur. Ini artinya, tidak bisa sembarang teks sastra bisa lolos dari persyaratan ketat yang ditetapkan oleh sang redaktur.
teks-teks sastra ciptaannya. Bahkan, teks sastra yang tergolong “sampah” pun bisa dengan mudah terpublikasikan. Hal yang (hampir) mustahil terjadi dalam sastra koran. Untuk bisa meloloskan teks sastranya di sebuah media cetak, minimal harus lolos dari “barikade” selera sang redaktur. Ini artinya, tidak bisa sembarang teks sastra bisa lolos dari persyaratan ketat yang ditetapkan oleh sang redaktur.
Dikotomi sastra
koran versus sastra cyber bukanlah perkara
substansial. Sastra sangat erat kaitanya dengan dunia imajiner yang bebas
ditafsirkan oleh orang dari berbagai kalangan. Ini artinya, siapa pun punya hak
untuk menafsirkan nilai-nilai estetika dan nilai-nilai etika alias pesan moral
yang terkandung di dalamnya. Persoalan sastra koran dan sastra cyber hanyalah
persoalan medianya saja. Kalau sastra koran selalu mengenal batasan-batasan
yang dikendalikan oleh otoritas sang redaksi dan selera pasar, sastra cyber
(hampir) tak mengenal batasan-batasan otoritas itu. Setiap orang pun bebas
memiliki blog gratisan yang bisa dijadikan sebagai media untuk memublikasikan
karya-karyanya. Selain itu, koran juga mengenal batasan dimensi ruang dan
waktu. Pembacanya hanya kebetulan mereka yang berlangganan dan dibatasi oleh
waktu penerbitan. Untuk rubrik sastra dan budaya biasanya terbit setiap hari
Minggu yang acapkali hanya dijadikan sebagai “suplemen” hiburan, melengkapi
kolom-kolom keluarga dan entertainment lainnya.
“Pulchrum
dicitur id apprensio”, kata filsuf skolastik, Thomas
Aquinas. Adagium yang berarti “keindahan bila ditangkap
menyenangkan” itu menyiratkan makna bahwa keindahan menjadi mustahil
menyenangkan tanpa media sosialiasi. Keindahan sebuah teks sastra lokal bisa
dinikmati orang lain tanpa publikasi. Ini artinya, media publikasi menjadi
penting untuk dipersoalkan ketika sastra diposisikan sebagai sebuah produk
budaya yang eksistensinya makin bermakna jika dinikmati oleh pembaca. Sebagus
dan sehebat apa pun sebuah teks sastra jika tidak ada media yang
memublikasikannya, maka disadari atau tidak, teks tersebut hanya berada dalam
kekosongan makna. Oleh karena itu, seorang kreator idealnya memiliki ruang
publik untuk menginternalisasikan teks-teks ciptaannya kepada publik sastra
seperti yang dilakukan oleh Seno Gumiro Adjidarma, TS Pinang, atau sastrawan-sastrawan lain yang lolos dari
pantauan awam saya.
Harus diakui,
sosialisasi karya-karya kreatif lewat media cetak nyaris menjadi tradisi dalam
sastra kita. Pada dekade ’50-an, tradisi itu muncul melalui berbagai majalah.
Malah, (almarhum) HB Jassin, Pamusuk
Eneste, atau (almarhum) Satyagraha Hoerip –sebagai editor penerbitan buku—karya-karya
para sastrawan yang tersebar di berbagai media cetak pun terbit menjadi sebuah
buku. Kemampuan mereka yang mampu menembus barikade redaksi sastra-budaya di
media cetak dalam memasyarakatkan obsesi visi dan estetisnya harus dipahami
sebagai upaya untuk memperoleh legitimasi kepengarangan. Dan itu memang sangat
perlu dilakukan oleh seorang pengarang. Kalaulah tradisi itu berlanjut hingga
sekarang, harus dimaknai sebagai upaya pengarang untuk tetap memiliki publik
(massa) yang telah “bersetubuh” dengan media cetak. Dorothea Rosa
Herliany yang mencuat lewat antologinya “Kepompong Sunyi” pun hingga
kini masih aktif meng-“koran’-kan sajak-sajaknya. Lirik Abdul Hadi WM juga bisa kita nikmati lewat berbagai media
cetak. (Almarhum) Linus Suryadi AG –semasa hidupnya–, Medy Loekito, Triyanto Triwikromo, atau Ghufron Hasyim –untuk menyebut beberapa nama– masih butuh
legitimasi kepengarangan lewat koran.
Harus diakui
pula, koran dan media cetak telah punya andil dalam membesarkan nama-nama
satrawan. Bahkan, Kompas kini dianggap menjadi “barometer” perkembangan sastra
mutakhir. Tak heran jika ada yang bilang, jangan mengaku dirinya sebagai
seorang pengarang apabila karyanya belum dimuat di koran nasional itu. Namun,
menganggap koran atau media cetak menjadi satu-satunya sumber untuk membikin
seseorang menjadi sastrawan juga sebuah opini yang menyesatkan pada era
keterbukaan dan digital ini.
Untuk nama-nama
pengarang yang sering diklaim masuk pada kelompok “elite” bolehlah menggunakan
koran sebagai corong untuk menyuarakan karya-karyanya. Namun, bagi calon-calon
sastrawan, mengandalkan koran sebagai satu-satunya media publikasi, disadari
atau tidak, idealisme semacam itu hanya akan terkubur bersama mimpi-mimpinya di
tengah sergapan kemajuan zaman. Saya kira pengarang yang bersangkutan akan
bernasib bagaikan “rusa masuk kampung”, lantaran teks-teks ciptaannya hanya
akan menjadi deretan kegelisahan yang tak tersalurkan.
Karena itu, jika
seorang pengarang ingin dikenal publik, mau atau tidak, dia harus memiliki media
yang tepat untuk memperkenalkan karya-karyanya. Sastra cyber, khususnya blog,
saya pikir bisa menjadi sebuah media yang tepat untuk itu. Hanya dengan sedikit
bekal dan modal kemampuan memainkan jari-jemarinya di atas keyboard, lantas
melakukan registrasi untuk membuka sebuah blog, meluncurlah karya-karya secara
online dengan segmen yang lebih luas. Apalagi ditambah sedikit pengetahuan
untuk melakukan sindikasi lewat Feedburner dengan kemampuan jangkauan
RSS terkenal. Bisa dipastikan, dalam waktu singkat namanya akan cepat dikenal
publik.
Persoalan
kualitas? Saya pikir itu seleksi alam yang akan berbicara. Pengunjung sastra
cyber, saya kira, sudah semakin cerdas dan kritis. Mereka bisa membedakan teks
sastra yang berkualitas dan yang tergolong “sampah”. Teks sastra cyber yang
menihilkan mutu, pelan tapi pasti akan ditinggalkan oleh pengunjungnya.
Meskipun demikian, saya masih meyakini asumsi bahwa apa yang mereka tulis lewat
sastra cyber, murni terlahir dari kepekaan nurani, hasil pergulatan daya jelajah
kreativitas yang intens. Mereka tidak harus dicurigai sebagai manusia hipokrit
yang cenderung menuruti kepuasan selera dan sekadar memanjakan liarnya
imajinasi. Teks sastra yang selama ini muncul secara online tetap menunjukkan
penjelajahan rasio akal budi dan budi nurani dalam transpirasi total
kepengarangan.
Kini, agaknya
dikotomi sastra koran versus sastra cyber harus mulai dikikis. Zaman sudah jauh
bergeser, dari dunia praliterasi menuju postliterasi. Produk postliterasi
semacam internet sudah saatnya dimanfaatkan dengan baik oleh calon-calon
pengarang. Sebuah “musibah” apabila ingin menjadi pengarang terkenal hanya
melulu “bersetubuh” dengan media cetak tanpa sedikit pun mau melirik media
internet yang demikian jauh mampu menembus batasan dimensi ruang dan waktu.